Logo BPKAD
Kabupaten Tanah Laut
(0512) 2425788 / 0896-6808-5932
Logo White
Unit Kerja

Bidang Akuntansi

Bidang Akuntansi

Subbagian Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengendalian di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan.

Fungsi Subbagian Program:

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  2. menyiapkan bahan koordinasi di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  3. menyiapkan bahan pembinaan di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  4. menyiapkan bahan pengendalian di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Uraian Tugas Subbagian Program:

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  2. menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan tugas di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  3. menyiapkan bahan pembinaan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  4. menyiapkan bahan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang perencanaan program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;

  5. menyiapkan bahan penyusunan rencana strategis, rencana kerja tahunan, dan rencana kerja dan anggaran;

  6. menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan;

  7. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.