
Pelaihari, 30 September 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Laut mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-BMD sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan yang digelar pada Selasa, 30 September 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi E-BMD, mulai dari pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan aset daerah secara digital dan terintegrasi.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Tanah Laut, Muhamad Amin Supriyadi, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan aplikasi ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital, serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib, akurat, dan akuntabel.
“Dengan adanya aplikasi E-BMD, seluruh proses pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan secara lebih transparan, cepat, dan terdokumentasi dengan baik. Harapannya, SKPD dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan maksimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPKAD berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi E-BMD, sehingga tercipta tata kelola aset yang lebih baik di Kabupaten Tanah Laut.

