Harap Tunggu
Keterangan Gambar : Cabut Papan Nama Pihak Ketiga di Tanah Pemkab
(06/07) Menindaklanjuti laporan lisan atas penguasaan fisik tanah milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut lokasi Desa Panggung Kec. Pelaihari berupa pemasangan papan nama kepemilikan oleh pihak ketiga/masyarakat, BPKAD Kab. Tanah Laut bersama Plt. Kasat Pol PP & Damkar Kab. Tanah Laut beserta jajarannya melaksanakan penertiban dan pengamanan tanah milik Pemkab Tanah Laut tersebut.
Penertiban dan pengamanan tanah dilaksanakan dengan melepas/mencabut 3 buah papan nama kepemilikan milik pihak ketiga/masyarakat yang terpasang tepat di samping papan nama kepemilikan milik Pemkab. Tanah Laut. (ads)