A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php56/ci_session761d5c71a1ad7d7a24cda7ea22079b921649484e): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/bpkad/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/bpkad/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot send session cookie - headers already sent by (output started at /home/bpkad/public_html/system/core/Exceptions.php:272)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 140

Backtrace:

File: /home/bpkad/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/bpkad/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot send session cache limiter - headers already sent (output started at /home/bpkad/public_html/system/core/Exceptions.php:272)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 140

Backtrace:

File: /home/bpkad/public_html/application/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/bpkad/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

BPKAD Goes to Manunggal Tuntung Pandang

Harap Tunggu

BPKAD Goes to Manunggal Tuntung Pandang
Oleh Harry Harriyanto, S.Kom. 22 Nov 2019, 11:00:46 | dibaca 1297 x | Kategori Kedinasan
BPKAD Goes to Manunggal Tuntung Pandang

Keterangan Gambar : BPKAD, Inspektorat dan DPMD bersama Aparat Desa


Jumat (22/11/2019) - Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Tahun Anggaran 2019 kali ini dilaksanakan di Desa Ambawang Kecamatan Batu Ampar, adapun untuk Kecamatan Batu Ampar sudah disalurkan sebagian dana desa tahap III pada batch pertama, untuk dana desa tahap III batch kedua dananya baru ditransfer ke rekening Kas Daerah pada tanggal 18 november 2019, saat ini sudah mulai diproses SP2D-nya. 


Selain itu disampaikan juga agar tahun 2020 desa dapat mengusulkan hibah berupa kegiatan baik itu keagamaan, atau olahraga atau yang bersifat mengumpulkan orang banyak untuk dianggarkan ditahun 2021.

Perwakilan dari BPKAD (Subbid Pembiayaan), Inspektorat dan DPMD duduk bersama Aparat Desa mendengarkan permasalahan maupun kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintahan Desa, untuk meminimalisir permasalahan dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa. (rik)




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • Lapor !