Harap Tunggu
Tugas
Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan penunjang pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset dan tugas pembantuan yang diberikan kepala daerah
Fungi
a. Penyusunan kebijakan teknis bidang pengelolaan keuangan dan asset daerah ;
b. Pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
d. Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah;
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Selasa, 4 Maret. BPKAD Kabupaten Tanah Laut bidang Penatausahaan Asset melaksanakan Koor
Zoom Meeting Peluncuran Indikator Indeks Pencegaha...
06 Mar 2025, 🕔 07:55:20Prosesi Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanah ...
05 Mar 2025, 🕔 10:07:23