Harap Tunggu
Keterangan Gambar : Rapat Tim Lelang
Setelah gagal di tahun 2020, lelang umum BMD Kabupaten Tanah Laut di rencanakan dilaksanakan tahun 2021 dengan diawali penilaian BMD oleh Penilai Pemerintah pada tanggal 12 s/d 15 April 2021.
Pada 17 Mei 2021 Tim Pemindahtanganan BMD Kabupaten Tanah Laut melakukan rapat untuk menetapkan Nilai Limit BMD Kabupaten Tanah Laut yang akan dijual secara lelang umum.
Rapat Penetapan Nilai Limit dipimpin oleh Kepala BPKAD selaku Ketua Tim didampingi Kabid Penatausahaan Aset selaku Wakil Ketua Tim.
Disepakati dan ditetapkan dengan Berita Acara atas hasil rapat adalah
Berita Acara akan disampaikan kepada Bupati untuk memperoleh persetujuan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Tinggal beberapa tahapan lagi untuk menuju waktu pelaksanaan lelang, semoga tidak ada kendala dan segera dijadwalkan oleh KPKNL Banjarmasin. (Mwt)